Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Comments

Most Watched Heroine

Visitor

10779

Online

Related Post

  • Keutamaan Shaf Pertama Sholat Subuh
  • Arah Mata Ke Jari Telunjuk Saat Tasyahud
  • Larangan Membunuh Wanita Dan Anak Anak Dalam Perang
  • Kain Penutup Aurat Pria
  • Membedakan Riya' Dan Mengajak Kebaikan