Larangan Mengambil Upah Dari Tanah Yang Disewakan

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Mu'alla bin Manshur Ar Razi telah menceritakan kepada kami Khalid telah mengabarkan kepada kami Asy Syaibani dari Bukair bin Al Akhnas dari 'Atha` dari Jabir bin Abdullah dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang mengambil upah atau bagian dari tanah (yang disewakan).

HR. Muslim

Comments

Most Watched Heroine

Visitor

10787

Online

Related Post

  • Hal Yang Membatalkan Tayamum
  • Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya
  • Kisah Zubair bin Awwam
  • Nasib Waria Atau Banci di Zaman Nabi Muhammad - Ustadz Khalid Basalamah
  • Jika Pria mendapatkan Bidadari di Surga, Lalu wanita mendapatkan apa Di Surga • Nasehat Islam