Menghidupkan Lahan Yang Tandus

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya."

HR. Ahmad

Comments

Most Watched Heroine

Visitor

10795

Online

Related Post

  • Kematian • Umat Muhammadiyah
  • Larangan Bernadzar
  • Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU
  • Cinta Kepada Allah
  • Hadits Bukhari No. 134