Tetangga Lebih Berhak Untuk Diajak Berinteraksi Sosial

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Abdullah Abu Ya'la Ath Tha`if dari Amru bin Syarid dari bapaknya -dan diriwayatkan dari jalur lain- Abu Amir berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman bin Ya'la ia berkata, saya mendengar Amru bin Syarid menceritakan dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang tetangga adalah lebih berhak ditetanggai (diajak berinteraksi sosial) daripada selainnya." Abu Amir berkata dalam haditsnya; "Al Mar`u (seseorang itu) lebih berhak."

HR. Ahmad

Comments

Most Watched Heroine

Visitor

10795

Online

Related Post

  • Keutamaan Surat Al Ikhlas
  • Benarkah Pajak Haram?
  • Hadits Bukhari No. 86
  • Kisah Cinta Saidina Ali dan Siti Fatimah Az-Zahrah • Nasehat Islam
  • 4 Tingkatan Dalam Hijrah